Langsung ke konten utama

Sejarah Berdirinya Daulah Bani Umayyah




            Sebelum membahas tentang sejarah berdirinya pemerintahan Bani Umayyah ada baiknya kita mengetahui asal usul Bani Umayyah terlebih dahulu. Kata Bani dalam bahasa Arab berarti anak, anak cucu atau keturunan. Sedangkan Umayyah sendiri merupakan keluarga keturunan Umayyah bin ‘Abdu Syam bin ‘Abdi Manaf, tokoh terhormat Mekkah yang menurunkan 10 anak yang terhormat dan menjadi pemimpin di masyarakat, diantaranya Harb, Sufyan, dan Abu Sufyan. Yang dimaksud dengan daulah disini dapat diartikan sebagai kekuasaan, pemerintahan, atau negara, dengan kata lain, daulah Bani Umayyah berarti kekuasan atau negara pimpinan keluarga besar Umayyah bin Abdu Syam sebagai pemimpinnya secara turun temurun.
            Keluarga Bani Umayyah masuk Islam setelah peristiwa Fathul Makkah pada tahun ke-8 Hijriyyah. Abu Sufyan diberi kehormatan untuk mengumumkan pengamanan Nabi SAW, salah satunya adalah barang siapa masuk kerumah Abu maka amanlah dia, masuk kedalam Masjidil Haram dan juga rumah Nabi SAW, maka keamanannya terjamin. Dengan demikian banyak kalangan Bani Umayyah yang berbondong – bondong masuk Islam dan menyebarkannya ke barbagai wilayah.
            Daulah Bani Umayyah didirikan oleh Muawiyyah bin Abu Sufyan pada tahun 132 H/750 M. setelah peristiwa Ammul Jam’ah atau penyatuan umat oleh Hasan bin Ali. Secara garis keturunan Muawiyyah bin Abu Sufyan masih bertemu dengan silsilah keluarga Nabi Muhammad SAW pada Abdul Manaf. Keluarga Nabi dikenal dengan Bani Hasyim dan keluarga Muawiyyah dikenal dengan Bani Umayyah.
           
A.    Latar Belakang Berdirinya Daulah Bani Umayyah

Berdirinya daulah Bani Umayyah tidak terlepas dari peristiwa terbunuhnya Khalifah Utsman bin Affan dan pengangkatan ‘Ali bin Abi Thalib pada 18 Dzulhijjah 35 H/656 M sebagai penggantinya. Pada masa pemerintahan ‘Ali bin Abi Tholib terjadi kekacaun yang berasal dari dari beberapa pihak. Hal ini dipicu oleh pertentengan sekelompok orang yang merasa dirugikan, misalnya saja Muawiyyah bin Abu Sufyan yang kedudukannya sebagai Gubernur Syiria digantikan oleh Sahal bin Hunaif (tapi ditolak) dan Marwan bin Hakam yang pada masa Utsman Bin Affan menduduki jabatan sebagai sekertaris khalifah tidak mendapatkan kedudukan strategis lagi pada masa ‘Ali bin Abi Thalib. Selain itu lambatnya penanganan kasus pembunuhan Utsman bin Affan memunculkan isu bahwa Khalifah ‘Ali sengaja mengulur waktu untuk kepentingan politis agar mendapat keuntungan dari situasi tersebut, Bahkan Muawiyyah bin Abu Sufyan menuduhnya berada dibalik pembunuhan tersebut, sehingga menimbulkan konflik politik berkepanjangan antara keduanya, yang berujung pada perang Siffin pada 38 H/657 M
Pertempuran ini terjadi sangat sengit, tanda – tanda kekalahan mulai tampak pada pihak Muawiyyah, untuk menghindari situasi ini, ‘Amr bin ‘Ash, tokoh politik yang dikenal licik, melakukan tipu muslihat dengan meletakkan Al-Qur’an pada ujung tombak sehingga perang ini dihentikan dan berujung pada peristiwa tahkim atau arbitrase. Pihak ‘Ali diwakili oleh Abu Musa Al Asyari dan pihak Muawiyyah diwakili oleh ‘Amr bin Ash dalam peristiwa ini terjadi perpecahan dan mengahasilkan 3 kelompok yaitu kelompok pendukung ‘Ali yang biasa disebut Syi’ah, kelompok pendukung Muawiyyah, dan kelompok yang keluar dari pendukung ‘Ali yaitu Kelomok Khawarij, kelompok ini menganggap bahwa ‘Ali bin Abi Tholib dan Muawiyyah bin Abu Sufyan telah banyak melenceng.

B.     Kronologi Berdirinya Daulah Bani Umayyah

Setelah peristiwa Tahkim ‘Ali bin Abi Thalib ditusuk oleh Ibnu Muljam, pada hari itu pula Hasan bin Ali dibaiat menjadi khalifah ke-5 oleh kaum Muslimin pada bulan Ramadhan 40 H/660 M. Namun pemerintahannya tidak berlangsung lama hanya bertahan kurang lebih 6 bulan, karena pada tahun 41 H/661 M terjadi peristiwa Ammul Jam’ah oleh Hasan bin ‘Ali, yang ditandai penyerahan kekuasaan kepada Muawiyyah bin Abu Sufyan sebagai pemimpin umat Islam. Meskipun kekuasaan Hasan bin Ali sangat singkat, peristiwa ini mengundang makna yang sangat penting dalam proses panajang sejarah politik umat Islam, karena pada masa tersebut terjadi peralihan sistem pemerintahan demokrasi menjadi sistem monarchi heridities.

C.    Khalifah Yang Pernah Memimpin

Selama 91 tahun pemerintahannya mulai 661-750 M/41-132 H kekuasaan dinasti Umayyah dipimpin oleh 14 Khalifah yaitu:

1.      Muawiyyah bin Abu Sufyan (661-680 M)
2.      Yazid bin Muawiyyah (680-683 M)
3.      Muawiyyah II bin Yazid (683 M)
4.      Marwan bin Hakam (683-685 M)
5.      Abdul Malik bin Marwan (685-705 M)
6.      Walid bin Abdul Malik (705-715 M)
7.      Sulaiman bin Abdul Malik (715-717 M)
8.      Umar bin Abdul Aziz (717-720 M)
9.      Yazid II bin Muawiyyah (720-724 M)
10.  Hisyam bin Abdul Malik (724-743 M)
11.  Walid bin Yazid bin Abdul Malik (743-744 M)
12.  Yazid III bin Walid bin Abdul Malik (744 M)
13.  Ibrahim (744)
14.  Marwan II bin Muhammad bin Marwan bin Hakam (744-750 M)

D.    Tokoh Penting Dibalik Berdirinya Daulah Bani Umayyah

1.      Muawiyyah bin Abu Sufyan
2.      ‘Amr bin ‘Ash
3.      Mughirah bin Syu’bah
4.      Ziyad bin Abihi

E.     Faktor Penyebab Keruntuhan Daulah Bani Umayyah
Faktor – faktor yang mempengaruhi keruntuhan Bani Umayyah ada 2 yaitu Faktor Internal dan Faktor Eksternal

A.    Faktor Internal
1.      Perselisihan antara keluarga Khalifah
2.      Sistem pergantian Khalifah
3.      Perilaku hidup mewah Khalifah
4.      Figur Khalifah yang lemah

B.     Faktor Eksternal
1.      Perlawanan oleh kaum Khawarij
2.      Perlawanan dari kaum Syi’ah
3.      Perlawanan dari golongan Mawali
4.      Pertentangan etnis Arab Utara dengan Arab Selatan
5.      Perlawanan dari Bani Abbasiyyah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Makalah Pramuka

MAKALAH PRAMUKA MAN 1 NGANJUK (NGLAWAK KERTOSONO) NAMA: FERY MURSYIDAN BALDAN KELAS: X IPS 1 KATA PENGANTAR                         Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat dan karunianya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah tugas Dasar-dasar Komposisi untuk memenuhi tugas dari  pembina  p ramuka . Mengingat terbatasnya kemampuan penulis dalam penyusunan makalah ini, penulis sadar bahwa makalah ini jauh dari sempurna. Maka penulis mengharapkan pembaca meberi kritik dan saran. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca. DAFTAR ISI HALAMAN JUDUL KATA PENGANTAR DAFTAR ISI 1.PENDAHULUAN  ...

Contoh Proposal Paper/Penelitian Ilmiah

PROPOSAL Peran IPNU – IPPNU Dalam Pembentukan Karakter Pemuda di Desa Jekek Disusun Oleh : FERY MURSYIDAN BALDAN NIS : 11997 MADRASAH ALIYAH NEGERI 1 NGANJUK (MAN 1 NGANJUK) NGLAWAK – KERTOSONO – NGANJUK 2017/2018 1.       J udul : Peran IPNU – IPPNU Dalam Pembentukan Karakter Pemuda di Desa Jekek 2.       Ruang lingkup/bidang ilmu : Sosiologi 3.       Latar bel a kang Di zaman yang serba modern ini pembentukan karakter pemuda sangatlah diperlukan, mengingat semakin berkurangnya pemuda yang memiliki karakter religius, santun, kuat, dan bertanggung jawab. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya ada faktor internal yang berasal dari dalam dan faktor eksternal yang berasal dari luar, maka dari itu untuk mengatasi masalah pembetukan karakter pemuda banyak dibentuk organisasi – organisasi kepemudaan, s...

Bahaya Menerapkan Pola Hidup Mewah

Sebelum membahas tentang bahaya pola hidup mewah ada baiknya kita mengerti terlebih dahulu pengertiannya, menurut Kamus Lengkap Bahasa Indonesia , Mewah   dapat diartikan sebagai serba ada atau cukup, yang dimaksud serba ada atau cukup disini adalah dari segi materi, bahkan kalau menurut penulis sendiri bukan hanya cukup, tapi berlebih – lebihan, tentunya pola hidup seperti ini sangat tidak baik dan tidak patut untuk ditiru.             Dalam pandangan Islam pola hidup mewah sangat tidak dianjurkan, seperti dikutip dari Al-Qur’an Surah Al Isra’ ayat 16 yang berbunyi : وَاِذَآاَرَدْنَااَنْ نّهْلِكَ قَرْيَةً اَمَرْنَامُتْرَفِيْهَافَحَقَّ عَلَيْهَااْلقَوْلُ فَدَمَّرْنهَا تَدْمِيْرًا   Artinya: “ Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepda orang – orang yang hidup mewah dinegeri itu (supaya mantaati Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, maka sudah sepantasny...